Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu 2023

Kamis, 20 Juni 2024 | 05:48:33 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan Nota Penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (FOTO: SAIPUL/HO.IKOBKL)

IKOBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (19/6).

Dalam penjelasannya, Gubernur Rohidin memaparkan gambaran riil pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023. "Pada pos Pendapatan, dianggarkan sebesar Rp 2,987 triliun dan realisasi hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 2,991 triliun, atau 100,12 persen," jelas Gubernur Rohidin.

Sedangkan pada pos Belanja, dianggarkan sebesar Rp 3,188 triliun dan realisasi mencapai Rp 3,133 triliun, atau 97,95 persen. "Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar dan realisasi mencapai 100 persen," lanjutnya. "Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2023 adalah Rp 68,947 miliar," tambahnya.

 Nota Penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (FOTO: SAIPUL/IKOBKL)

Gubernur Rohidin juga memberikan gambaran hasil yang dicapai selama tahun anggaran 2023, yang mencakup tiga kelompok pendapatan utama: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. "Pendapatan Daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah," ungkapnya.

Halaman :

Terkini