Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu 2023

Kamis, 20 Juni 2024 | 05:48:33 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan Nota Penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (FOTO: SAIPUL/HO.IKOBKL)

Untuk Belanja Daerah, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa secara garis besar terbagi menjadi empat kelompok: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. "Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial. Sementara Belanja Modal mencakup peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta aset tetap lainnya," rincinya.

Pada pos Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar, tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp 201,348 miliar. "Kesimpulan dari perhitungan APBD tahun anggaran 2023 adalah Pendapatan sebesar Rp 2,991 triliun dan Belanja sebesar Rp 3,133 triliun, dengan defisit sebesar Rp 132,400 miliar," ungkap Gubernur Rohidin. "Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 68,947 miliar," tambahnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini, Gubernur Rohidin juga menyampaikan Nota Penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai RPJPD Tahun 2025-2045.***

Halaman :

Terkini