IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah bergerak cepat menangani polemik yang muncul di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kota Bengkulu.
Menurut Kadis Kominfo, Gita Gama, Pemkot tidak hanya merespon dengan serius tapi juga telah mengambil tindakan strategis untuk menyelesaikan masalah, mengikuti suara para wali murid.
Dengan tegas, Gita Gama mengungkapkan, "Kami bertindak dengan cepat untuk menangani isu ini. Kami telah memutuskan untuk mengevaluasi Kepala Sekolah SDN 01 berdasarkan hasil kerja dari tim yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKPSDM."

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam memastikan bahwa pendidikan di Kota Bengkulu berjalan sesuai harapan masyarakat.
Isu pengembalian guru ke Kementerian Agama (Kemenag) juga ditanggapi dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenag dan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020. Ini menegaskan bahwa langkah kami diambil berdasarkan aturan yang jelas dan bertanggung jawab," jelas Gita.
Pemkot Bengkulu mengharapkan Kemenag untuk secepatnya menanggapi dan menindaklanjuti proses pengembalian guru tersebut, memastikan tidak ada gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar.
"Kami berusaha keras agar keputusan ini tidak mengganggu kualitas pendidikan agama bagi siswa kami di SDN 01."
Selanjutnya, Gita Gama mengimbau para wali murid untuk tetap tenang dan mendukung proses pendidikan. "Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menjaga kondusivitas lingkungan sekolah. Kita semua harus bersatu demi pendidikan anak-anak kita," tutup Gita.
Tindakan Pemkot Bengkulu ini menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan polemik di SDN 01 secara konstruktif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi siswa, dengan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang ada.***