IKOBENGKULU.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan median usia kawin pertama (MUKP) di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PPK-23), usia kawin pertama di tingkat nasional adalah 22,3 tahun, sedangkan di Provinsi Bengkulu berada pada usia 21,1 tahun. Namun, terdapat tujuh dari sepuluh kabupaten di Bengkulu dengan MUKP di bawah 21,1 tahun.
"Kabupaten Seluma dan Kepahiang memiliki MUKP pada usia 19,6 tahun, sementara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Tengah masing-masing 19,9 tahun. Kabupaten Mukomuko di 19,8 tahun, Kabupaten Kaur di 20,0 tahun, dan Kabupaten Bengkulu Utara di 20,4 tahun," ujar M.Iqbal Apriansyah, Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.
Iqbal menambahkan bahwa ada tiga daerah di Bengkulu yang telah mencapai MUKP di atas rata-rata provinsi, yaitu Kota Bengkulu (23,4 tahun), Kabupaten Rejang Lebong (22,9 tahun), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (22,1 tahun). Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam beberapa wilayah.