KPK Periksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dalam Kasus Suap DJKA

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:53:20 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, Ali Fikri, (foto: KPK/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

"Kami telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) hari ini," ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK, Ali Fikri, dalam pernyataannya pada Kamis (18/1/2024).

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang telah menetapkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan sebagai tersangka baru. "Menyusul fakta hukum dalam persidangan Dion Renato Sugiarto dan lainnya, KPK kini mengembangkan penyidikannya dengan menetapkan dua ASN sebagai tersangka baru," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Novie dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus ini, yang terkait dengan dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di beberapa wilayah Indonesia selama periode 2018-2022.

Dion Renato Sugiarto, yang merupakan Direktur Utama PT Istana Putra Agung, telah divonis bersalah dalam kasus suap DJKA. Dion mengakui telah memberikan suap kepada beberapa pejabat DJKA untuk memenangkan proyek.

Dalam sidang yang berlangsung pada 16 November 2023, Dion menyebut nama-nama yang diduga terlibat, termasuk Billy Haryanto, Agus Kuncoro, Ibnu, Edi Amir, dan Sudewo dari Komisi V DPR, serta pengusaha Muhammad Suryo dan Wahyu Purwanto. Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ***

Terkini

Sisternet Dukung Potensi Perempuan Indonesia

Jumat, 27 Desember 2024 | 20:36:34 WIB

STIESNU Bengkulu Wisuda 38 Lulusan Sarjana

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:24:03 WIB