KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti catatan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kepahiang, Selasa (27/10/2026)
Pelaksanaan paripurna ini digelar seusai dokumen resmi hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diterima secara lengkap oleh pemerintah daerah
Bupati Kepahiang H Zurdi Nata S.IP menyampaikan bahwa secara garis besar, materi evaluasi dari Gubernur Bengkulu tidak mengubah kerangka maupun struktur usulan APBDP 2026 yang diajukan oleh Pemkab Kepahiang sebelumnya
"Hari ini kita melaksanakan paripurna terkait hasil evaluasi Raperda APBDP 2026 Pada intinya dari usulan kita sebelumnya tidak berubah signifikan," ujar Bupati Zurdi Nata

TAPD Dinstruksikan Cermati Catatan Evaluasi Pemprov Bengkulu
Kendati tidak mengalami perubahan substansial, Bupati Zurdi Nata menegaskan bahwa seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh pihak provinsi wajib disempurnakan dan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku
Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang untuk mencermati setiap detail masukan guna memastikan penetapan Raperda APBDP 2026 berjalan tertib dan tepat waktu
"Tentunya catatan evaluasi dari Gubernur akan kita tindak lanjuti, jadi silakan TAPD mencermati hasil evaluasi tersebut," tegas Bupati
Melalui penyesuaian catatan evaluasi ini, Pemkab dan DPRD Kepahiang berkomitmen agar alokasi program pembangunan dalam APBD Perubahan 2026 dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (Adv)