Bupati Kepahiang Tegaskan Netralitas dan Minta ASN Tidak Terlibat Politik Praktis pada Pilkades Serentak 37 Desa

Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:00:00 WIB
Bupati Kepahiang Zurdi Nata bersama Wabup Abdul Hafizh, Kapolres Kepahiang, dan jajaran Forkopimda

 

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Bupati Kepahiang H Zurdi Nata S.IP menegaskan komitmen penuh untuk bersikap netral serta tidak mengintervensi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar di 37 desa tersebar pada delapan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang

Penegasan komitmen netralitas tersebut disampaikan Bupati Zurdi Nata saat menghadiri agenda Deklarasi Damai Pilkades Serentak bersama Wakil Bupati Kepahiang Ir H Abdul Hafizh M.Si di Mapolres Kepahiang, Selasa (20/10/2026)

Bupati menggarisbawahi bahwa seluruh calon memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa intervensi kekuasaan, sekalipun terdapat hubungan kekerabatan dengan dirinya

"Jika ada kerabat saya yang ikut dalam Pilkades ini, silakan bertarung secara adil Saya sudah mengambil sikap netral dan tidak akan mengintervensi proses Pilkades," ujar Bupati Zurdi Nata

Kepala Desa Terpilih Harus Mampu Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Desa

Bupati menegaskan bahwa figur kepala desa yang terpilih nantinya harus memiliki kapasitas, niat tulus pengabdian, serta komitmen kuat dalam menghadirkan perubahan nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan warga

"Bagi saya, kepala desa yang terpilih harus benar-benar mampu membangun desa dan mewujudkan masyarakat yang maju serta sejahtera Itulah calon terbaik," kata Bupati

Zurdi Nata mengingatkan 100 calon kepala desa yang berlaga untuk berkompetisi secara sehat, berjiwa ksatria menerima hasil akhir, serta menghindari praktik politik kotor yang berpotensi memecah belah keharmonisan masyarakat desa

"Ini adalah sebuah pertarungan Para calon harus siap menang dan siap kalah Jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik hingga memecah belah masyarakat Saya juga meminta seluruh calon menjaga situasi tetap kondusif di desanya masing-masing," tegasnya

Sanksi Tegas Bagi ASN Terlibat Politik Praktis dan Penandatanganan Komitmen Damai

Selain memberikan arahan kepada para kandidat, Bupati Kepahiang mewanti-wanti seluruh jajaran panitia penyelenggara agar menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas di setiap tahapan Pilkades

Ia secara eksplisit menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak mengintervensi maupun terlibat dalam aktivitas politik praktis selama kontestasi berlangsung

"Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, saya pastikan akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Bupati Zurdi Nata

Kegiatan Deklarasi Damai ini diikuti oleh 100 calon kepala desa dari 37 desa dan ditandai dengan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Kepahiang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan calon kepala desa demi mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis. (Adv)

Terkini