KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM - Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan Rancangan Peturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang
Penyerahan berkas raperda strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis (10/9/2026)
Mekanisme penyerahan dokumen anggaran ini merupakan bagian penting dari tahapan prosedur penganggaran daerah di DPRD Kepahiang, sebagai tindak lanjut resmi atas penyampaian dan tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap kedua Raperda tersebut
Banggar dan TAPD Segera Bedah Detail Anggaran Daerah
Pascapenyerahan resmi ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang dipastikan akan menggelar rapat kerja marathon guna membedah dan membahas materi anggaran secara mendalam

Proses pembahasan tersebut akan mengacu penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pertimbangan dinamika kapasitas fiskal daerah, serta penyelarasan atas berbagai usulan aspirasi masyarakat Kepahiang
Komitmen Dorong Kebijakan Anggaran Akuntabel dan Tepat Sasaran
Melalui alur pembahasan yang transparan, akuntabel, dan terukur, jajaran DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk mengawal agar struktur APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027 benar-benar berorientasi pada kepentingan publik
Kebijakan alokasi anggaran daerah difokuskan penuh untuk mendukung akselerasi perbaikan pelayanan publik, penguatan infrastruktur daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target prioritas pembangunan di Kabupaten Kepahiang(Adv)