Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD Kepahiang Tahun Anggaran 2026

Minggu, 01 November 2026 | 15:00:00 WIB
Suasana rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama TAPD saat mendalami KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 di Ruang Banggar

 

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (7/8/2026)

Rapat kerja strategis ini diselenggarakan dalam rangka membahas secara komprehensif Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang serta dihadiri oleh anggota Banggar, jajaran TAPD Kabupaten Kepahiang, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait

Penyesuaian Arah Kebijakan dan Proyeksi Keuangan Daerah

Pembahasan rapat difokuskan pada penyesuaian arah kebijakan anggaran yang diselaraskan dengan dinamika serta perkembangan kondisi daerah, evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan, hingga sinkronisasi program prioritas

Selain itu, Banggar dan TAPD juga melakukan pembedahan terhadap proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta skema pembiayaan daerah agar senantiasa proporsional dan adaptif terhadap kemampuan fiskal daerah

Dorong Penganggaran yang Efektif dan Berorientasi Manfaat Publik

Dalam alur pembahasan yang dinamis, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan masukan kritis serta pendalaman teknis atas usulan perubahan anggaran yang dipaparkan oleh TAPD

Pendalaman ini dilakukan guna mengawal agar setiap alokasi program kerja yang diakomodasi dalam dokumen Perubahan APBD benar-benar memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah

Melalui dialog konstruktif ini, pihak legislatif dan eksekutif menyepakati komitmen bersama untuk menghadirkan sistem perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

Hasil perumusan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 tersebut selanjutnya akan dijadikan landasan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026(Adv)

Terkini