Jakarta – Penguatan organisasi, perlindungan profesi, hingga keterlibatan guru dalam menentukan arah kebijakan pendidikan menjadi perhatian dalam The 10th Education International Asia Pacific (EIAP) Regional Conference 2026 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, 13–15 Oktober 2026.
Konferensi pendidikan internasional yang mempertemukan organisasi guru se-Asia Pasifik tersebut turut dihadiri tiga pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu.
Ketiganya yakni Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, S.Pd., M.M., M.Si., Wakil Ketua V, Dr. Asep Suparman, S.Pi., M.Pd., serta Wakil Sekretaris III, Nurfira Lantika, S.Pd.
Dalam konferensi yang mengangkat tema Organising for Power: Education Unions Shaping the Future of Education in the Asia-Pacific tersebut, PGRI menjadi organisasi profesi guru yang mewakili Indonesia.
Wakil Ketua V PGRI Provinsi Bengkulu, Dr. Asep Suparman, S.Pi., M.Pd., menilai konferensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi organisasi guru dalam menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya dibebankan kepada tenaga pendidik tanpa dibarengi penguatan perlindungan profesi, kesejahteraan, serta keterlibatan guru dalam proses pengambilan kebijakan.
"Persoalan guru hari ini bukan hanya soal bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga bagaimana memastikan guru mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, dan ruang profesional yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Ini menjadi tantangan bersama, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara," ujar Asep.
Ia menegaskan, organisasi profesi harus memiliki posisi yang kuat dalam mengawal kebijakan pendidikan. Guru tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai pihak yang menjalankan setiap kebijakan tanpa dilibatkan dalam proses perumusannya.
"Guru jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan pendidikan. Organisasi profesi harus memiliki posisi yang kuat untuk ikut memberikan masukan, mengawal kebijakan, sekaligus memperjuangkan hak-hak guru. Pendidikan yang berkualitas harus berjalan beriringan dengan penghargaan terhadap profesi pendidik," tegasnya.
Selain persoalan perlindungan profesi, Asep turut menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang membawa perubahan dalam sistem pembelajaran.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Kendati demikian, pemanfaatan teknologi tidak boleh mengesampingkan peran guru dalam membentuk karakter peserta didik.
"Teknologi terus berkembang dan guru harus mampu beradaptasi. Namun, teknologi tidak boleh menghilangkan peran mendasar seorang pendidik. AI bisa membantu proses pembelajaran, tetapi pembentukan karakter, nilai kemanusiaan, dan keteladanan tetap membutuhkan kehadiran guru," jelasnya.
Sementara itu, rangkaian konferensi internasional tersebut meliputi Conference Opening, Plenary, hingga Conference Reception. Pembukaan kegiatan turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Gubernur DKI Jakarta, Titiek Soeharto, serta sejumlah delegasi organisasi guru dari berbagai negara.
Asep berharap keikutsertaan tiga pengurus PGRI Bengkulu dalam forum internasional tersebut dapat memperluas jejaring organisasi sekaligus menjadi sarana pertukaran pengalaman mengenai berbagai persoalan pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.
Hasil dari pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan program organisasi PGRI, khususnya dalam meningkatkan kompetensi dan memperjuangkan kepentingan guru di Provinsi Bengkulu.
"Kita ingin membawa pulang gagasan yang bisa diterapkan di daerah, khususnya dalam memperkuat organisasi PGRI, meningkatkan kompetensi, serta memperjuangkan perlindungan profesi guru. Kehadiran kita di forum internasional harus memberikan manfaat nyata bagi guru-guru di Bengkulu," pungkasnya.(**)