BBM Bermasalah di Bengkulu: Ratusan Kendaraan Mogok Massal, HMI UMB II Desak Pertamina Bertanggung Jawab

Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:02:17 WIB
Kader HMI Komisariat UMB II Rio Nur Setiyadi

 

IKOBENGKULU.COM— Gelombang keresahan melanda para pengendara di Provinsi Bengkulu. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan kendaraan roda dua dan roda empat dilaporkan mengalami mogok massal secara serentak, disertai kerusakan komponen mesin yang cukup parah, sesaat setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lokal.

Situasi ini memicu reaksi keras dari elemen mahasiswa. Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) II, Rio Nur Setiyadi, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian fatal yang merugikan hak-hak konsumen sekaligus memukul perekonomian masyarakat kecil.

Temuan Kerusakan dan Indikasi Kontaminasi di Lapangan

Berdasarkan investigasi langsung di sejumlah bengkel servis kendaraan dari Kota Bengkulu hingga Bengkulu Utara, antrean kendaraan dengan keluhan serupa mengalami lonjakan tajam. Para mekanik mendapati adanya indikasi kuat kontaminasi zat asing di dalam tangki bahan bakar konsumen.

Ketika proses kuras tangki dilakukan, cairan Pertalite yang keluar menunjukkan karakteristik fisik yang jauh dari standar mutu—berwarna keruh, berbuih, mengeluarkan bau pekat, serta menyisakan endapan air di dasar tangki. Akibatnya, komponen vital seperti fuel pump, injector, karburator, hingga busi mengalami penyumbatan total dan kerusakan komponen.

“Ini bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan kerugian nyata yang langsung mencekik kantong rakyat. Banyak tukang ojek online, pedagang keliling, hingga pekerja harian yang kendaraannya lumpuh total. Biaya perbaikan dari Rp150.000 hingga Rp800.000 harus mereka tanggung sendiri akibat membeli BBM di SPBU resmi,” tegas Rio Nur Setiyadi.

Tiga Tuntutan Konkret HMI UMB II

Menyikapi respons awal pemerintah daerah bersama Pertamina Patra Niaga yang baru sebatas mengambil sampel uji, Rio menegaskan bahwa masyarakat menuntut transparansi total dan langkah nyata, bukan sekadar prosedur administratif. HMI Komisariat UMB II mengajukan tiga tuntutan mendesak:

Uji Laboratorium Independen: Meminta pengujian sampel BBM melibatkan lembaga atau pihak ketiga yang independen serta disaksikan perwakilan masyarakat sipil guna menjamin objektivitas hasil.

Audit Menyeluruh Rantai Pasok: Mendesak pemeriksaan total terhadap seluruh alur distribusi, mulai dari depot penyimpanan hingga potensi rembesan air pada tangki pendam di SPBU.

Posko Pengaduan dan Ganti Rugi: Menuntut Pertamina bersama manajemen SPBU terkait segera membuka posko aduan resmi dan merealisasikan ganti rugi biaya perbaikan bagi warga yang kendaraannya terbukti rusak akibat BBM tercemar.

Desak Pemanggilan Lewat RDP DPRD

Rio memastikan HMI UMB II akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan ganti rugi bagi para korban. Pihaknya juga mendesak DPRD Provinsi Bengkulu agar segera memanggil pihak manajemen Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam ketika masyarakatnya dirugikan secara massal. Jika terbukti ada kelalaian dalam menjaga standar mutu BBM subsidi, harus ada sanksi tegas dan kompensasi yang adil bagi warga,” pungkasnya.

Terkini