Tak Hanya Menjadi Kondisi Kependudukan, Bonus Demografi Perlu SDM Berkualitas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:14:00 WIB
dr.H.Zamhir Setiawan.,.Epid saat membuka workshop penggerakan kampung keluarga berkualitas, di Bengkuu,Kamis,(01/10/2026).

Bengkulu-IkoBengkulu.com,- Bonus demografi dimana kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih besar daripada usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Besarnya jumlah penduduk usia produktif perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan, produktivitas, serta kesempatan kerja guna terwujudnya penduduk produktif. Dengan demikian, bonus demografi tidak hanya menjadi kondisi demografi, tetapi dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu dr. H.amhir Setiawan., M.Epid mengawali sambutannya pada pembukaan workshop penggerakan kampung keluarga berkualitas dalam mendukung kapitalisasi bonus demografi melalui skema peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) di Kantor Perwakilan BKKBN Bengkulu, Senin, (1/10/26).

Dikatakan dr. Zamhir, penduduk di Bengkulu 2,14 juta  jiwa terdapat 23 persen jumlah angkatan kerja kelompok umur 10-24 tahun. Sebagai calon usia produktif sebanyak 492 ribu jiwa memerlukan strategi penyiapan nmencapai generasi berkualitas dengan mengintegrasikan berbagai program secara lintas sektor," kata Zamhir.

Kemendukbangga melalui Kampung Keluarga Berkualitas (KB) terus berintegrasi lintas sektor dalam membangun kualitas SDM di Bengkulu. " Di Bengkulu terdapat 1.513 kampung KB yang akan bersinergi bersama sejumlah lembaga pemerintah dan masyarakat dalam membangun kependudukan yang diawali dari pinggiran yang sejalan dengan tujuan kampung KB,"ujarnya.

" Provinsi Bengkulu telah memasuki era bonus demografi dan menghadapi berbagai isu kependudukan yang perlu mendapat perhatian, antara lain pengendalian kuantitas dan pembangunan keluarga, peningkatan kualitas penduduk dan inklusi sosial, serta penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk.

Dalam Konteks pembangunan berwawasan kependudukan, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan agar selaras dengan kondisi dan dinamika kependudukan. Provinsi Bengkulu telah menyusun dokumen PJPK yang memuat 27 dari 30 indikator

Hingga Oktober-2026 terdapat dua kabupaten yang telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan Dan Kaur. Namun, berdasarkan hasil validasi Kemendukbangga masih ada perbaikan terhadap dokumen PJPK agar menjadi dokumenyang lebih berkualitas," ujarnya.

Kedepan kita perlu memastikan PJPK tidak hanya berhenti sebagai sebuah dokumen perencanaan, Tetapi menjadai acuan bersama dalam pelaksanaan pembangunan lintas sektor yang memerlukan peran kampung KB yang diketahui memliki Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memberikan edukasi penguatan keluarga.(***)

Tags

Terkini