Wabup Kaur Beberkan Empat Fokus APBD Perubahan 2026, Ekonomi hingga Pengentasan Kemiskinan

Senin, 07 September 2026 | 12:00:00 WIB

BINTUHAN – Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan menjadi bagian dari empat fokus utama yang diarahkan Pemkab Kaur dalam perubahan anggaran tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Abdul Hamid saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kaur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Menurut Abdul Hamid, perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Setiap program yang dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

”Alhamdulillah, hari ini penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah kita laksanakan. Selanjutnya kita berharap anggota DPRD dapat membahas secara betul-betul dan mencermati setiap rencana program yang ada dalam Raperda Perubahan APBD ini,” ujar Abdul Hamid.

Paripurna DPRD Kaur

Dia menyebut ada empat fokus utama yang menjadi arah kebijakan dalam Perubahan APBD 2026. Yakni penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengentasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

”Jadi ada empat fokus yang kita inginkan dalam APBD Perubahan ini, yaitu penguatan sektor unggulan dan ketahanan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengatasi tingkat kemiskinan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Genjot Sektor Unggulan

Pada sektor ekonomi, Pemkab Kaur akan mendorong pengembangan sejumlah potensi unggulan daerah. Mulai pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan hingga pemberdayaan masyarakat.

”Yang menjadi fokus kita adalah bagaimana memperkuat ketahanan ekonomi. Ada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat yang harus terus kita dorong,” katanya.

Peningkatan kualitas SDM juga mendapat perhatian. Pemkab menilai pembangunan manusia menjadi faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat Kaur.

Selain itu, Abdul Hamid menekankan persoalan kemiskinan harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan anggaran.

”Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mengatasi atau mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kaur,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Kaur diproyeksikan sebesar Rp856,39 miliar. Sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp887,86 miliar. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp31,46 miliar.

Untuk menopang pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp32,46 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp47,91 miliar, pendapatan transfer Rp798,19 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10,29 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja, belanja operasi direncanakan sekitar Rp657,15 miliar, belanja modal Rp53,43 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp176,28 miliar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua II Mardianto. Hadir pula jajaran Forkopimda, unsur pemerintah daerah, serta anggota DPRD Kaur.

Abdul Hamid berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dilakukan secara cermat dan konstruktif. Menurut dia, kebijakan anggaran yang disepakati nantinya harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan program yang dibiayai tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaur. (adv)

Terkini