Pemkab Kaur Raih Penghargaan BKN, Jadi Instansi Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 04 September 2026 | 09:09:00 WIB
penyerahan Piagam Penghargaan BKN kepada Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen ASN yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (3/9/2026).

IKOBENGKULU.COM– Pemerintah Kabupaten Kaur kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Kaur menjadi instansi pertama di Provinsi Bengkulu yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan BKN kepada Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen ASN yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (3/9/2026).

Rakor dibuka langsung Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Kehadiran Bupati Kaur dalam forum tersebut menjadi perhatian tersendiri karena menjadi kepala daerah dari luar Provinsi Jambi yang hadir dalam agenda tersebut.

Kehadiran Kabupaten Kaur juga berkaitan dengan capaian strategis daerah dalam pengelolaan ASN. Pemkab Kaur memperoleh Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta sebagai Dasar Pengembangan Talenta dan Karier ASN yang Dilaksanakan Melalui Mobilitas Talenta.

Atas capaian itu, Bupati Kaur menerima piagam penghargaan dari BKN RI. Kabupaten Kaur tercatat menjadi instansi pertama di wilayah Provinsi Bengkulu yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN.

Piagam tersebut ditandatangani Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada 3 September 2026.

BKN Dorong Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan

Dalam arahannya, Kepala BKN menekankan pentingnya percepatan kerja serta perubahan pola pelayanan pemerintahan melalui transformasi digital.

Prof. Zudan menganalogikan perubahan pelayanan publik dengan perkembangan transaksi keuangan yang terus bergerak dari pola konvensional menuju sistem digital yang lebih cepat, sederhana dan dapat diakses dari berbagai tempat.

“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.

Ia juga menyampaikan tiga aspek penting yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur melalui ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM).

Pertama, transformasi digital. Pemerintah didorong mempercepat peralihan layanan publik ke sistem digital sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun ASN dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Kedua, inovasi tanpa selalu bergantung pada tambahan anggaran. Para pimpinan organisasi perangkat daerah didorong menciptakan terobosan yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan memanfaatkan sistem dan sumber daya yang telah tersedia.

Prof. Zudan mencontohkan pengalamannya saat memimpin Dukcapil. Dari satu permohonan akta perkawinan, sistem pelayanan dapat dikembangkan sehingga menghasilkan sejumlah dokumen administrasi sekaligus secara otomatis.

Ketiga, penguatan integritas. Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan kejujuran, tetapi juga tercermin dari ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan.

Menunda atau mengabaikan pelayanan, menurutnya, juga dapat berarti mengabaikan hak masyarakat yang seharusnya diterima.

Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengembangan Karier ASN

Arahan tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Kaur dalam membangun sistem pengelolaan ASN berbasis talenta.

Melalui Manajemen Talenta, pengembangan aparatur diarahkan berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja serta kebutuhan organisasi. Sistem tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan karier ASN secara lebih objektif, transparan dan terukur.

Penerapan Manajemen Talenta juga menjadi instrumen untuk memastikan aparatur ditempatkan serta dikembangkan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Bagi Kabupaten Kaur, pencapaian tersebut tidak hanya menjadi penghargaan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat.

Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan penghargaan dari BKN menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola ASN.

“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah piagam, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus membangun ASN yang profesional, berkompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gusril.

Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta akan menjadi salah satu fondasi dalam membangun sistem pengembangan karier ASN yang lebih terarah dan berbasis kinerja.

Dengan menjadi instansi pertama di Provinsi Bengkulu yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta, Kabupaten Kaur kini memiliki pijakan baru dalam mendorong perubahan tata kelola ASN dari pola konvensional menuju sistem pengembangan aparatur berbasis kompetensi, digitalisasi pelayanan dan kinerja.

Keikutsertaan Bupati Kaur dalam Rakor Pembinaan Manajemen ASN di Bungo sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kaur sebagai salah satu daerah yang mulai mendorong reformasi pengelolaan ASN secara lebih terukur dan modern. (adv)

Terkini