IKOBENGKULU - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Pengurus Wilayah Sumatera Selatan yang menaungi wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kerja sama dan menyamakan pemahaman antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum (APH), serta pelaku industri internet dalam penyelenggaraan layanan internet di daerah.
Mewakili Wali Kota Bengkulu sekaligus membuka kegiatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengatakan internet saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, penyedia jasa internet perlu memberikan layanan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, perkembangan usaha di bidang jasa internet juga dinilai dapat menjadi peluang bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Internet itu di zaman sekarang sudah seperti kebutuhan dasar. Oleh karena itu, kita berharap penyedia jasa layanan bisa menyediakan layanan yang baik dan murah," ujar Tony.
Sementara itu, Ketua APJII Pengurus Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu, M Yunus Alfian, mengatakan sosialisasi terkait aturan dan perizinan penting dilakukan karena sebagian besar anggota APJII berasal dari kalangan UMKM yang belum sepenuhnya memahami ketentuan usaha di bidang komunikasi.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan persoalan di lapangan, baik antara sesama pelaku usaha maupun antara pelaku usaha dengan pemerintah.
APJII sendiri telah melakukan sosialisasi secara daring maupun luring. Sebelumnya, sosialisasi juga digelar secara online dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kegiatan secara offline di Bengkulu kali ini juga dilatarbelakangi banyaknya reseller layanan internet di daerah, meskipun jumlah ISP resmi relatif sedikit. Karena itu, APJII mendorong para pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya.
"Kali ini diadakan secara offline di Bengkulu karena walaupun ISP resminya sedikit, tapi resellernya banyak. Jadi ini kami menganjurkan agar teman-teman bisa melegalisasi usahanya," kata Yunus.
Dalam FGD tersebut, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari aturan dan perizinan usaha internet, penerapan aturan pusat di daerah, pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur jaringan komunikasi, perlindungan pengguna internet, hingga berbagai tantangan yang dihadapi penyedia layanan internet di lapangan.
Forum ini turut mempertemukan regulator telekomunikasi, aparat penegak hukum, serta pengusaha dan penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Melalui kegiatan tersebut, APJII berharap pemerintah dan stakeholder dapat memahami persoalan yang dihadapi pelaku industri internet sekaligus menjembatani berbagai kendala yang muncul di lapangan.
Kolaborasi antar pihak diharapkan dapat mendukung pemerataan jaringan internet yang sehat, aman, dan lancar di wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung, hingga Bengkulu.
Penulis: Fiza Pratisya Zuinara