BENGKULU — Bank Indonesia (BI) menilai tujuh tahun penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mendorong perubahan signifikan dalam pola transaksi masyarakat sekaligus memperluas digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di Provinsi Bengkulu, penggunaan QRIS terus meluas dan menjadi salah satu instrumen pembayaran yang diandalkan untuk mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Digitalisasi pembayaran dinilai memberi kemudahan transaksi bagi konsumen sekaligus membantu pelaku UMKM memperluas pasar dan meningkatkan potensi omzet.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Muhammad Irfan Oktama mengatakan pengembangan ekosistem QRIS menjadi bagian dari strategi BI dalam memperkuat UMKM sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital.
“Ini merupakan salah satu bentuk kita dalam mendukung UMKM di Provinsi Bengkulu dan tentunya juga memperkenalkan sistem pembayaran QRIS di Provinsi Bengkulu,” kata Irfan seusai membuka Pekan QRIS Nasional 2026, Kamis (13/8/2026) di Bencoolen Mall.

Menurut dia, perkembangan digitalisasi di Bengkulu menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut membuka peluang semakin besar bagi pelaku usaha untuk mengadopsi metode pembayaran yang lebih praktis dan aman.
“Potensinya untuk ke arah digital semakin baik, sudah maju. Ini tentunya bisa menambah perkembangan UMKM dalam menggunakan sistem pembayaran yang lebih praktis, aman, dan menambah omzet,” ujarnya.
Pergeseran Perilaku Transaksi
Masifnya penggunaan QRIS turut mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Pembayaran yang sebelumnya didominasi uang tunai secara bertahap bergeser ke transaksi berbasis perangkat seluler.
Perubahan tersebut juga mendorong BI menggeser fokus pengembangan QRIS. Tidak hanya memperluas jumlah pengguna dan merchant, otoritas sistem pembayaran kini menaruh perhatian lebih besar terhadap aspek pelindungan konsumen dan keamanan transaksi.
Peningkatan transaksi digital dinilai harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai risiko kejahatan siber dan modus penipuan.
Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah penggunaan kode QR palsu maupun manipulasi bukti pembayaran melalui tangkapan layar. Karena itu, masyarakat diminta memastikan nama merchant yang tercantum pada aplikasi sebelum menyelesaikan transaksi.
Di sisi pedagang, verifikasi dana masuk juga dinilai penting agar transaksi tidak hanya mengandalkan tampilan bukti pembayaran dari konsumen.
Perbankan dan penyedia jasa pembayaran turut didorong meningkatkan fitur keamanan, termasuk penyediaan notifikasi transaksi secara langsung untuk memudahkan merchant memastikan pembayaran telah diterima.
Rekening Judi Online Jadi Perhatian
Selain keamanan transaksi QRIS, penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online turut menjadi perhatian otoritas.
Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mendeteksi rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem pembayaran digital di tengah pertumbuhan jumlah transaksi secara nasional.
Ekspansi QRIS Lintas Negara

Pada saat bersamaan, pengembangan QRIS memasuki fase internasional melalui skema QRIS Cross-Border. Integrasi tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi lintas negara melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Irfan menyebut penggunaan QRIS saat ini telah menjangkau sejumlah negara di kawasan regional dan Asia.
“Hingga saat ini tercatat sudah ada lima negara yang dapat diakses menggunakan QRIS, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan,” katanya.
Melalui sistem tersebut, transaksi dapat dilakukan dengan konversi mata uang yang ditampilkan langsung pada aplikasi pembayaran.
Ekspansi QRIS lintas negara tidak hanya memberi kemudahan bagi masyarakat Indonesia saat bertransaksi di luar negeri, tetapi juga berpotensi memperluas akses pembayaran bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.
Bagi UMKM, konektivitas tersebut membuka peluang lebih besar untuk melayani konsumen internasional secara digital sekaligus memperkuat integrasi pelaku usaha daerah dengan ekosistem ekonomi digital yang semakin luas. ***