BENGKULU – Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi dari jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Bengkulu terkait penataan tenaga PPPK dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan reses yang berlangsung di Kantor Satgas BGN Provinsi Bengkulu, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.30 hingga 18.30 WIB tersebut diikuti staf BGN Provinsi Bengkulu. Pertemuan menjadi bagian dari agenda reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 untuk menghimpun berbagai masukan dari daerah sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan Komite III DPD RI.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran BGN menyampaikan perlunya perhatian pemerintah terhadap kebijakan pemberhentian PPPK yang berpotensi berdampak terhadap ketersediaan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Kebijakan penataan PPPK dinilai perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, beban kerja, kepastian status tenaga kerja, serta prinsip keadilan bagi tenaga yang telah mengabdi.
Pemerintah juga didorong menyusun kebijakan penataan PPPK berdasarkan kebutuhan riil masing-masing instansi. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan atau pengurangan tenaga PPPK tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan publik maupun pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Selain persoalan PPPK, pelaksanaan Program MBG menjadi salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut. BGN mendorong penguatan koordinasi antara BGN, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya agar program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memiliki mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang jelas.
Aspek pendataan penerima manfaat, kualitas makanan, standar keamanan pangan, hingga kesiapan sarana dan prasarana juga dinilai perlu diperkuat. Termasuk kesiapan sumber daya manusia pelaksana serta sistem monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan MBG dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dalam mendukung rantai pasok MBG, keterlibatan UMKM, koperasi, dan penyedia pangan lokal juga menjadi aspirasi yang disampaikan. Pelibatan pelaku usaha daerah diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan pangan program, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Bengkulu dengan tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Destita akan menghimpun dan mendokumentasikan masukan dari BGN sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan Komite III DPD RI. Aspirasi terkait kebijakan PPPK dan pelaksanaan MBG akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Untuk pelaksanaan MBG di daerah, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, BGN, pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya juga perlu terus diperkuat. Sistem monitoring dan evaluasi diharapkan mampu memastikan program memenuhi standar gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Di tingkat daerah, pemetaan potensi sumber daya lokal juga didorong, termasuk UMKM dan penyedia pangan yang dapat dilibatkan dalam rantai pasok MBG. Sementara kebutuhan sumber daya manusia yang mendukung program pemerintah perlu diinventarisasi agar dapat menjadi bahan perencanaan dan evaluasi kebijakan.
Pada tingkat pusat, pemerintah didorong mengevaluasi kebijakan pemberhentian PPPK dengan mempertimbangkan kebutuhan riil instansi, keberlanjutan pelayanan publik, serta kepastian status dan perlindungan tenaga PPPK. Penataan PPPK diharapkan berbasis kebutuhan organisasi dan beban kerja sehingga ketersediaan sumber daya manusia tetap mampu mendukung program prioritas pemerintah.
Untuk MBG, pemerintah juga didorong memperkuat regulasi dan tata kelola, termasuk mekanisme pelaksanaan, pendanaan, pengawasan, standar gizi, serta keamanan pangan. Pemerintah diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi UMKM, koperasi, dan pelaku usaha pangan lokal untuk terlibat dalam pelaksanaan program sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi ruang silaturahmi antara Destita dan jajaran BGN Provinsi Bengkulu. Pertemuan diharapkan memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkulu di tingkat pusat.