Pelayanan KB Denkesyah-Kemendukbangga/BKKBN Bagian Dari Motor Penggerak Pembangunan dan Kesra

Senin, 20 Juli 2026 | 17:29:00 WIB
Kepala BKKBN Bengkulu dr.H.Zamhir Setiawan bersama jajaran saat menerima kunjungan kerja Inspektur Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Irpuskesad) Brigadir Jenderal (Brigjend) TNI Dr. drg. Puji Hartono, Sp. Ort., M.A.R.S, M.H. di kantor Perwakilan BKKBN Bengk

"Ketentuan penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Indonesia diatur melalui UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang kemudian ditindaklanjuti dalam PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan".

Halaman :

Tags

Terkini