Bengkulu - Maraknya aksi balapan liar di kawasan Pantai Panjang dan sejumlah titik lain di Kota Bengkulu rupanya menjadi salah satu keluhan yang paling sering muncul dari masyarakat saat masa reses DPRD Provinsi Bengkulu masa sidang II tahun 2026, Sabtu (18/7/2026).
Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Astuti, mengungkapkan bahwa persoalan perilaku remaja menjadi topik yang paling banyak disuarakan warga saat dirinya turun menyerap aspirasi. Menurutnya, kegelisahan masyarakat bukan tanpa alasan — fenomena kenakalan remaja yang kerap viral di media sosial memperlihatkan adanya pergeseran moral yang mengkhawatirkan di kalangan generasi muda.
"Keluhannya tentang bobroknya pemuda zaman sekarang. Baik yang viral balapan liar di kawasan Pantai Panjang maupun di lokasi lainnya, persoalan yang banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan perilaku remaja," ungkap Sri.
Menyikapi keresahan tersebut, Sri menegaskan bahwa isu ini sudah menjadi perhatian serius lembaga legislatif. DPRD, katanya, telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan harapan agar era kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dapat melahirkan terobosan kebijakan yang berpihak pada penguatan karakter anak muda.
Raperda Pendidikan Karakter Tengah Digodok
Kabar baiknya, upaya pembenahan moral generasi muda tak berhenti di level wacana. Sri mengungkapkan bahwa saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Karakter tengah dibahas di DPRD Kota Bengkulu. Regulasi ini digadang-gadang menjadi fondasi hukum untuk menanamkan nilai-nilai karakter kepada anak dan remaja sejak usia dini.
"Sedang dibahas di tingkat kota, dan semoga pendidikan karakter remaja bisa jadi perhatian bersama. Ini untuk menjaga moral generasi muda kita," jelasnya.
Tak hanya soal regulasi baru, Sri juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait aturan-aturan yang sudah ada, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan konsep kota ramah anak. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap kebijakan tersebut menjadi kunci agar implementasinya berjalan efektif di lapangan.
Butuh Ruang Positif, Bukan Sekadar Aturan
Bagi Sri, regulasi saja tidak cukup. Pembinaan remaja perlu dibarengi dengan penyediaan fasilitas dan ruang aktivitas yang bisa menyalurkan energi positif anak muda. Ia pun menyatakan kesiapan organisasi dan kader PKS di Kota Bengkulu untuk turut ambil bagian dalam mendampingi generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif.
"Kalau masyarakat memahami perda yang ada, termasuk tentang perlindungan anak dan kota ramah anak, tentu mereka akan ikut mendukung pelaksanaannya. Bisa diimplementasikan dengan penyediaan sarana olahraga, ataupun memfasilitasi bakat yang ada," pungkasnya.
Mau saya buatkan juga versi yang lebih ringkas untuk media sosial, atau versi dengan judul alternatif?