IKOBENGKULU.COM – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bengkulu, Hj. Nelawati menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi koperasi dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus serta mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun buku.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nelawati menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap koperasi sebagai wujud penerapan prinsip demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan koperasi.
“RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Melalui RAT, anggota dapat mengetahui perkembangan usaha, kondisi keuangan, serta memberikan masukan untuk kemajuan koperasi ke depan,” ujar Hj. Nelawati.
Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bengkulu terus berupaya memastikan koperasi di daerah berjalan sehat, profesional, dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pembinaan dan pendampingan.
“Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan koperasi sehat dan taat aturan. Kami memberikan bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan, memfasilitasi mekanisme pelaksanaan RAT, melakukan sosialisasi regulasi, pembinaan sumber daya manusia koperasi, serta evaluasi kinerja agar RAT dapat berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi,” tambahnya.
Pelaksanaan RAT Koperasi Pegawai Negeri DLHK Provinsi Bengkulu berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan berbagai keputusan strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan anggota serta pengembangan usaha koperasi di masa mendatang.