Cegah Beban Ganda dan Stunting, DPPKBP3A Kepahiang Gencarkan KB Pascapersalinan Maksimal 42 Hari

Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00:00 WIB
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH

KEPAHIANG – Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kepahiang terus merambah ke fase krusial pasca-melahirkan. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang kini gencar mengedukasi pasangan suami istri (pasutri) untuk segera mengikuti program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP).

Langkah ini dinilai sangat penting untuk mengatur jarak kehamilan guna mencegah kelelahan fisik dan mental orang tua, sekaligus memastikan bayi yang baru lahir mendapatkan perhatian dan asupan gizi yang optimal.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, MH, menegaskan bahwa fase setelah melahirkan adalah masa yang indah sekaligus berat bagi sebuah keluarga baru. Tanpa perencanaan jarak kehamilan yang matang, risiko anak mengalami stunting akan meningkat akibat kurangnya fokus pengasuhan.

"Kami mengingatkan para orang tua di Kepahiang agar tidak mengabaikan KB Pascapersalinan. Kehamilan berikutnya harus dijaga jaraknya minimal dua tahun. Hal ini memberikan waktu bagi tubuh ibu untuk pulih sepenuhnya, sehingga orang tua bisa fokus merawat bayi pada masa emas pertumbuhannya," ujar Linda.

Golden Time: Paling Lambat 42 Hari Setelah Melahirkan

Linda memaparkan, berdasarkan panduan medis taktis yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, ada batas waktu krusial (golden time) bagi ibu untuk segera memasang alat kontrasepsi pascapersalinan.

Waktu terbaik untuk memulai program KB Pascapersalinan adalah sesegera mungkin, dengan batas paling lambat 42 hari setelah proses melahirkan.

"Jangan menunggu sampai siklus menstruasi kembali atau menunda terlalu lama. Dalam kurun waktu maksimal 42 hari itu, pasutri disarankan sudah menentukan pilihan metode kontrasepsi yang cocok," jelas Linda.

Ragam Pilihan Metode Kontrasepsi Tersedia di Faskes

Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Kepahiang telah memastikan ketersediaan berbagai pilihan metode kontrasepsi di seluruh fasilitas layanan kesehatan dan pos persalinan terdekat. Pasutri dapat berkonsultasi langsung dengan bidan atau dokter untuk memilih metode yang paling aman, baik metode jangka pendek maupun Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD atau Implan yang tidak mengganggu proses pemberian ASI Eksklusif.

Pihak DPPKBP3A juga menggerakkan 399 personel tim pendamping keluarga di 117 desa dan kelurahan untuk melakukan pengawasan dan pendampingan bagi ibu menyusui agar program KBPP ini berjalan masif.

"Mengatur jarak kehamilan bukan berarti menolak anak, melainkan bentuk kasih sayang dan tanggung jawab agar anak-anak kita tumbuh sehat menjadi Generasi Emas yang bebas stunting. Ingat, berencana itu keren. Konsultasikan KB pascapersalinan Anda sejak berada di tempat layanan persalinan," pungkas Linda. (adv)

Terkini