Geram ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Bupati Kepahiang Instruksikan Satpol PP Viralkan Pelaku

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:00:00 WIB
Bupati kepahiang minta Pol PP tertibkan ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja

KEPAHIANG – Perilaku indisipliner sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memicu kemarahan kepala daerah. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata secara tegas menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk keluar dari kantor dan menggelar razia besar-besaran terhadap abdi negara yang kedapatan membolos atau keluyuran pada saat jam kerja resmi.
Langkah represif ini diambil guna mengikis mentalitas buruk birokrasi yang kerap mengabaikan tanggung jawab pelayanan publik. Menariknya, Bupati tidak hanya meminta jajarannya melakukan pendataan administratif, melainkan memerintahkan sanksi sosial berupa publikasi identitas pelaku ke media sosial hingga viral.

“Satpol PP jangan hanya duduk di kantor, harus turun ke lapangan dan tindak tegas kalau ada ASN yang bolos kerja. Jika perlu, setelah didata, langsung viralkan agar masyarakat tahu siapa saja oknum yang tidak disiplin tersebut,” ujar Zurdi Nata dengan nada geram, Rabu (18/2).

Guna memberikan efek jera yang maksimal, Zurdi Nata juga meminta Satpol PP untuk menggandeng awak media secara terbuka dalam setiap operasi penertiban di pusat-pusat keramaian maupun fasilitas publik. Langkah ini diharapkan mampu menjadi kontrol sosial yang transparan bagi performa birokrasi daerah.

Merespons instruksi keras kepala daerah tersebut, pihak penegak peraturan daerah (Perda) menyatakan kesiapannya. Satpol PP Kepahiang memastikan bakal segera memetakan titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi bolos para ASN.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menjalankan perintah bupati ini. Pengawasan ketat akan dilakukan secara berkala dan mendadak di seluruh wilayah Kepahiang.

“Kami siap menjalankan perintah Bupati secara penuh. Jajaran Satpol PP akan meningkatkan intensitas patroli wilayah. Kami tidak akan segan-segan menjaring dan menindak siapa pun ASN yang terbukti keluyuran tanpa surat tugas pada jam kerja,” tegas Dedi Sukrizal.

Melalui instruksi penertiban yang ekstrem ini, Pemkab Kepahiang berharap dapat mengembalikan marwah aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat yang profesional, berdedikasi tinggi, sekaligus mengoptimalkan efektivitas kinerja birokrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv)

Terkini