KEPAHIANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang mengunci komitmen untuk menempatkan pemenuhan hak-hak dasar publik di garda terdepan pembangunan. Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, di tengah kondisi ruang fiskal daerah yang sedang mengalami pengetatan.
Formulasi anggaran yang dirancang Bappeda memastikan bahwa pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan pemblokiran sejumlah anggaran akibat kewajiban utang daerah, tidak boleh mengorbankan urusan wajib pelayanan masyarakat.
Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, S.Hut, M.Si., menegaskan bahwa jaminan sosial, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi akar rumput adalah sektor yang tidak boleh bergeser dari kalkulasi anggaran 2026. Menurutnya, akurasi penganggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kali ini harus jauh lebih tinggi demi menyentuh target indikator kinerja utama yang berdampak langsung ke warga.
Jaminan Pelayanan Kesehatan dan Sosial Tetap Kuat

Dalam dokumen rancangan akhir RKPD 2026 yang sedang digodok, Salihin menjelaskan bahwa intervensi anggaran diprioritaskan untuk menyelesaikan dua isu sosial krusial secara berkelanjutan, yaitu penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap mengunci alokasi anggaran penataan kesehatan terpadu guna mengejar target ambisius menuju zero stunting. Selaras dengan hal tersebut, program bantalan ekonomi bagi masyarakat rentan diintegrasikan melalui kebijakan pro-investasi yang ramah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), guna menekan angka kemiskinan ekstrem hingga menyentuh angka nol persen.
Rasionalisasi Infrastruktur dan Efisiensi Belanja
Meskipun fokus pada pelayanan dasar, Bappeda Kepahiang tidak menafikan pentingnya konektivitas wilayah. Namun, pendekatan yang digunakan kini berbasis seleksi ketat dan skala prioritas yang tajam.
Rencana pembangunan fisik ke depan dialihkan pada program yang memiliki efek domino (multiplier effect) ekonomi tinggi, seperti:
Penyisiran Jalur Logistik Warga: Memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi distribusi hasil pertanian dan perkebunan regional.
Optimalisasi Fasilitas Publik: Melanjutkan penataan kawasan Lapangan Santoso sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus ruang publik yang ramah bagi warga Kepahiang.
Kebijakan pengetatan sabuk anggaran ini secara sadar mengorbankan sejumlah kegiatan seremonial pemerintahan dan agenda hiburan rakyat pada perayaan hari jadi kabupaten. Melalui skema ini, Bappeda Kepahiang optimistis keterbatasan finansial justru menjadi momentum emas untuk melahirkan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih efisien, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv)