Lima Pilar Strategis PJPK Mendorong Pembangunan Kependudukan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00:00 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu dr. Zamhir Setiawan., M.Epid saat audiensi bersama Bupati Bengkulu Tengah, Senin,25/5/2026.

Bengkulu,-Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (JPK) merupakan pedoman arah kebijakan dalam pembangunan daerah yang memiliki lima pilar strategi mendorong pembangunan penduduk. Yang bertujuan agar jumlah, kualitas, persebaran, serta struktur penduduk dapat mendukung pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan.

Penting PJPK bertujuan untuk mengendalikan kuantitas penduduk, meningkatkan kualitas penduduk dan mengoptimalkan bonus demografi, menjadi acuan lintas sektor dan lintas daerah serta meningkatkan kulaitas perencanaan pembangunan daerah," kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu dr. H. Zamhir Setiawan., M.Epid saat menggelar audiensi berasam Pemerintah Bengkulu Tengah, Senin, 25/5/2026.

Dengan urgennya peta jalan pembangunan tersebut maka diperlukan progres penyusunan PJPK di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu. Masih terdapat empat kabupaten yang belum tersusunya. " Masih ada empat kabupaten yang masih draf yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepahiang, Seluma dan Kabupaten Lebong. Dan enam daerah lainnya telah menyelesaikan dokumen PJPK dan posisinya tinggal menunggu proses pengeshan egulasi seperti peraturan bupati," ujar Zamhir.

Dikatakan Kepala BKKBN Bengkulu, PJPK berfungsi mengintegrasikan sasaran dan indikator kependudukan nasional ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD/RKPD). Yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan dan pembangunan bidang lainnya yang searah dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam audiensi di Kabupaten Bengkulu Tengah Kepala BKKBN disambut langsung Bupati Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P dan Asisiten I Bidang Pemerintahan serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setdakab setempat.

Bupati Rachmat Riyanto dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya itu menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat rancangan draf PJPK, dan segera ditindak lanjuti dengan mengeshkan peraturan bupati (Perbup)," ujarnya.

Ia mengaku dalam percepatan pembangunan kependudukan melalui lima program utama kemendukbangga yang fokus pencegahan stunting dengan menekan peristiwa nikah usia anak yang menjadi momok di masyarakat. 
"Nikah usia anak bagian dari faktor penyebab stunting, untuk menekan itu pihaknya berkolaborasi dengan mitra strategis seperti Kamenag dalam program edukasi catin yang sejalan dengan program Elsimil BKKBN," kata Bupati Rachmat. (***)

Halaman :

Terkini