Bengkulu – Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia resmi meluncurkan pilot project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) Provinsi Bengkulu pada 19 Mei 2026. Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan implementasi Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS di Kabupaten Rejang Lebong.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kas kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
MILA merupakan layanan Bank Indonesia yang melibatkan pihak nonbank yang memenuhi ketentuan untuk memberikan layanan kas kepada masyarakat, termasuk penukaran uang Rupiah dan berbagai transaksi keuangan lainnya.
Pilot project MILA di Bengkulu tercatat sebagai yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya diterapkan di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Rejang Lebong dipilih sebagai lokasi peluncuran karena dinilai strategis dalam mendukung perluasan layanan kas melalui jaringan PT Pos Indonesia yang menjangkau hingga wilayah pelosok.
Peluncuran program tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran perbankan, seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, hingga perwakilan kantor cabang dan kantor cabang pembantu PT Pos Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan bahwa Bank Indonesia terus berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Melalui pilot project MILA ini, Bank Indonesia ingin memperluas jangkauan layanan kas agar semakin mudah diakses masyarakat, termasuk di wilayah yang jauh dari kantor perbankan,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, program ini juga menjadi bagian dari implementasi Clean Money Policy, di mana Bank Indonesia memastikan uang Rupiah yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar, berkualitas, dan mudah diperoleh.
Pada tahap awal, pilot project MILA di Bengkulu akan hadir di tiga lokasi, yakni PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup, dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur.
Melalui layanan MILA, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi keuangan, mulai dari penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash), penarikan uang tunai dari tabungan maupun uang elektronik termasuk melalui QRIS (digital to cash), hingga konversi uang tunai menjadi saldo uang elektronik seperti Pospay (cash to digital).
Selain memperkuat layanan kas, peluncuran DILAN atau Digitalisasi Layanan Pajak Aman juga menjadi upaya mendorong masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran pajak secara digital, cepat, aman, dan praktis menggunakan QRIS.
Sinergi antara Bank Indonesia, PT Pos Indonesia, pemerintah daerah, dan sektor perbankan diharapkan mampu mempercepat inklusi keuangan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan modern hingga ke daerah pelosok Bengkulu.