BENGKULU – Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kota Bengkulu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bengkulu.
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penguatan kolaborasi dalam perencanaan, pengelolaan, pengusahaan, hingga pemanfaatan lahan secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran tanah sebagai modal utama pembangunan daerah.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjalin kerja sama strategis ini.
“Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tanah sebagai aset dasar pembangunan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan di Balai Merah Putih, Rabu (1/4/2026).
Jarot menegaskan, tanah memiliki peran strategis sehingga tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang matang dan kolaboratif agar setiap lahan dapat memberikan nilai manfaat.
Sebagai lembaga yang mendapat mandat dari pemerintah pusat, Badan Bank Tanah memiliki tanggung jawab menjamin ketersediaan lahan untuk pembangunan melalui pengelolaan cadangan tanah negara. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, serta masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi akan dipercepat hingga tahap implementasi agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyambut baik kehadiran Badan Bank Tanah yang dinilai membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pemanfaatan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Hasfarm seluas 17 hektare yang sebelumnya terlantar. Lahan tersebut kini menjadi bagian dari rencana strategis pembangunan kota.
“Ini menjadi modal penting bagi Kota Bengkulu. Kami akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas umum, sekolah, hingga kawasan perkantoran,” jelasnya.
Tak hanya itu, lokasi yang berada dekat kawasan pelabuhan juga dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan investasi, termasuk rencana pembangunan sirkuit, meski masih dalam tahap wacana.
Dedy menambahkan, pemerintah juga akan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Berbagai skema penataan, termasuk pembangunan hunian, tengah disiapkan agar solusi yang diambil tetap berpihak kepada warga.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua pihak optimistis pengelolaan tanah di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, produktif, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.