BENGKULU– Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, berbuntut aksi perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati. Oknum berinisial AU, yang diketahui menjabat Ketua RT sekaligus Ketua Pokdarwis Kelurahan Bajak, diduga menjadi pelaku.
Insiden terjadi saat wartawati merekam adu mulut antara AU dan sejumlah pedagang asongan terkait pungutan Rp50 ribu yang disebut-sebut wajib bagi pedagang di lokasi wisata tersebut. Salah satu pedagang permainan anak mengaku keberatan, lantaran selama ini tidak pernah ada iuran resmi.
Saat proses peliputan berlangsung, AU diduga merampas HP milik wartawati dan memaksa penghapusan video. Ia bahkan sempat mengaku sebagai wartawan media RB, namun tidak mampu menunjukkan kartu identitas pers saat diminta. Ketegangan meningkat ketika AU juga diduga memukul tangan korban.
“Sebagai wartawan, saya merekam karena ada dugaan pungli. Tapi HP saya dirampas dan dipaksa hapus video,” ujar Ynt, Minggu (29/3/2026).
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menengahi konflik. Situasi berhasil dikendalikan oleh petugas yang dipimpin AKP Nopri. Dari keterangan awal, AU diduga memungut iuran dengan dalih untuk kebersihan kawasan.
General Manager Rakyat Bengkulu (RB) Patris di konfirmasi menyampaikan bahwa warta RB tidak ada yang bernama AU. "Tidak ada wartawan kami yang berinisial AU. Mungkin saja yang bersangkutan sebagai agen koran, atau penjual koranartinya tidak ada kaitannya ssbagai jurnalis," tegasnya.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Pihak Satpol PP merespons cepat dengan menurunkan personel ke lokasi dan menyarankan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pariwisata serta pihak kelurahan.