BENGKULU – Sosok pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu kembali menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini bermula dari pernyataannya yang viral setelah menyebut para pengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pihak yang “dengki, iri, dan berpikiran negatif”.
Di tengah polemik tersebut, beredar informasi bahwa pemilik SPPG itu diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial WAT. Ia disebut-sebut mengelola hingga 10 unit SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu.
Sejumlah titik SPPG yang dikaitkan dengannya berada di beberapa kawasan strategis, seperti Singaran Pati, Teluk Segara, Selebar, Ratu Samban, hingga Muara Bangka Hulu. Selain itu, jaringan tersebut juga disebut menjangkau wilayah Bengkulu Selatan seperti Manna dan Kedurang, serta Taba Tebelet di Kabupaten Kepahiang.
Seluruh SPPG tersebut diduga berada di bawah naungan Yayasan Putri Bungsu Asiah, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi keterkaitan tersebut.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa salah satu SPPG di kawasan Singaran Pati, tepatnya di Jembatan Kecil, telah menghentikan operasionalnya sejak 28 Maret 2026. Namun, alasan penghentian aktivitas tersebut belum diketahui secara pasti.
Isu ini memperpanjang daftar polemik dalam pelaksanaan program MBG, yang sebelumnya juga menuai kritik terkait transparansi, etika komunikasi, hingga dugaan adanya praktik perantara dalam penunjukan mitra.
Sejumlah kalangan menilai, jika benar terdapat penguasaan banyak titik SPPG oleh satu pihak, kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan dan tidak sejalan dengan prinsip pemerataan dalam program pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak terkait maupun dari sosok yang disebut dalam informasi yang beredar tersebut.