Seluma — Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar menyampaikan klarifikasi atas laporan dugaan pencurian kendaraan yang ditujukan kepada anaknya, Riki. Ia menegaskan pihak keluarga bersikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Samsul menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, mobil tersebut telah lama dititipkan di rumah mertua Riki di Kelurahan Pasar Tais, bahkan disebut sudah sekitar tiga tahun. Selama itu pula, kata dia, kondisi kendaraan dalam keadaan rusak berat.
Menurut Samsul, mobil tersebut tidak dapat digunakan karena ban telah pecah dan bodi mengalami kerusakan. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting yang perlu dicermati.
“Setahu saya mobil itu sudah lama berada di sana dan kondisinya memang rusak berat,” katanya.
Samsul juga mempertanyakan dasar dugaan yang mengarah kepada Riki. Menurutnya, Ibu Trisna merupakan tetangga dari rumah mertua Riki, sehingga ia menilai perlu ada kejelasan mengenai alasan kendaraan tersebut dititipkan di lokasi tersebut dalam waktu yang cukup lama.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa Ibu Trisna menduga Riki yang mengambil mobil tersebut. Apalagi Ibu Trisna merupakan tetangga dari rumah mertua Riki. Mengapa mobil itu tidak disimpan di rumah Ibu Trisna sendiri. Apakah kendaraan tersebut sedang menunggak leasing atau dalam kondisi lain, kami juga tidak mengetahui,” ujarnya.
Samsul berpendapat, sebagai pemilik kendaraan, semestinya mobil tidak dititipkan dalam jangka panjang di lingkungan rumah orang lain tanpa kejelasan.
“Kalau mobil itu memang milik Ibu Trisna, seharusnya ditempatkan di rumah beliau sendiri. Sepengetahuan saya, ketika saya tanyakan kepada kakak ipar Riki maupun keluarga lain, tidak ada pemberitahuan ataupun bentuk komunikasi terkait penitipan kendaraan tersebut,” sambungnya.
Terkait peristiwa pengambilan mobil menggunakan towing pada Juli 2025, Samsul mengakui Riki berada di lokasi. Namun ia menegaskan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, Riki tidak mengetahui pihak yang mengambil kendaraan tersebut.
“Ketika mobil itu sudah tidak ada di tempat, kami juga tidak mengetahui apakah diambil pihak leasing atau oleh orang yang tidak dikenal. Yang jelas, menurut keterangan Riki, dia tidak mengetahui siapa yang mengambil kendaraan tersebut,” jelasnya.
Samsul juga menekankan bahwa dirinya tidak melakukan intervensi apa pun terhadap aparat penegak hukum. Ia menyatakan kepercayaan penuh kepada kepolisian untuk menangani perkara secara profesional dan objektif.
“Saya sudah menyampaikan agar tidak ada anggapan ditengah masyarakat bahwa DPRD bisa mengintervensi Polres Seluma.
Mustahil bagi DPRD Seluma untuk intervensi penyidik, apalagi secara anggaran kami tidak bisa berkontribusi untuk Polres Seluma. Maka dari itu kami percaya kepolisian akan bekerja sesuai aturan” ujarnya.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan serta tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah bagi semua pihak yang terlibat.