BENGKULU – Praktik curang penguasaan lapak secara ilegal di Pasar Panorama akhirnya terendus. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, membongkar adanya dugaan oknum yang menguasai aset pemerintah untuk kemudian disewakan kembali demi keuntungan pribadi.
Temuan mengejutkan ini didapat langsung saat Walikota berdialog dengan pedagang dalam peninjauan lokasi, Kamis (12/02/2026). Selain masalah sewa ilegal, laporan mengenai intimidasi terhadap pedagang kecil juga mencuat ke permukaan.
Aset Pemerintah Jadi "Lahan Basah" Oknum
Kondisi ini dinilai sangat meresahkan karena menghambat akses pedagang resmi dan merusak sistem pengelolaan aset daerah. Dedy menegaskan bahwa bangunan dan lahan di dalam pasar adalah milik negara yang peruntukannya telah diatur secara hukum.
“Ini aset pemerintah, tapi diperlakukan seolah-olah milik pribadi lalu disewakan lagi. Praktik seperti ini harus dihentikan!” tegas Dedy dengan nada bicara keras.
Gandeng Polri dan TNI untuk Penertiban
Menyikapi temuan ini, Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan bergerak sendiri. Dedy memastikan telah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkulu, serta mendapatkan dukungan penuh dari jajaran TNI untuk melakukan penertiban besar-besaran.
Fokus utama langkah ini adalah:
Audit Kontrak: Mengembalikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan kontrak resmi.
Pemberantasan Intimidasi: Menjamin keamanan pedagang agar terbebas dari tekanan oknum tertentu.
Transparansi Aset: Memastikan setoran retribusi masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi.
“Kami sudah koordinasi dengan Kapolres. Penertiban ini akan dilakukan secara cepat dan efektif agar ada rasa aman bagi pedagang dan pengelolaan aset daerah berjalan transparan,” pungkasnya.(adv)