BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu menempuh langkah persuasif namun tetap memegang prinsip ketegasan dalam membenahi kesemrawutan di kawasan strategis Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall.
Menyikapi resistensi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang enggan masuk ke dalam gedung, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengambil keputusan diskresi untuk membangun lapak representatif tepat di sisi luar gedung PTM.
Langkah ini diambil setelah peninjauan langsung ke lokasi bersama pengelola PTM, Irwandi Putra, Senin (16/02/2026).
"Kita Mengalah, Tapi Ada Syaratnya"
Walikota Dedy Wahyudi mengakui bahwa memindahkan ratusan pedagang bukan perkara mudah. Ia memilih pendekatan yang lebih lunak dengan menyediakan fasilitas baru bagi pedagang ayam, daging, ikan, hingga sayuran di area samping gedung.
“Dari pantauan, beberapa pedagang memang masih belum mau masuk ke dalam PTM. Sekarang biarlah kita mengalah, kita buatkan tempat khusus di samping PTM yang representatif,” ujar Dedy.
Namun, Dedy menegaskan bahwa kebijakan "mengalah" ini memiliki syarat mutlak: Zero Tolerance terhadap aktivitas dagang di badan jalan dan trotoar.
Penataan Menyeluruh Hingga Kawasan Barata
Rencana penataan ini tidak hanya berhenti di PTM, tetapi juga menyisir kawasan Barata. Pemkot Bengkulu menargetkan pengembalian fungsi jalan dan trotoar yang selama ini lumpuh akibat kemacetan parah dan parkir gerobak liar.
Poin-poin penting dalam aturan main baru ini meliputi:
Lokasi Khusus Gerobak: Tidak ada lagi gerobak yang parkir sembarangan, terutama pada jam operasional pagi.
Penegakan Perda: Pemerintah tidak segan mengambil tindakan yustisi melalui Satpol PP bagi pedagang yang tetap membandel.
Standarisasi Lapak: Fasilitas baru akan dibangun dengan standar kenyamanan yang layak agar ekosistem ekonomi kembali menggeliat.
“Intinya tidak boleh berjualan di badan jalan. Jika masih ada yang membandel, ya kita jalankan Perda, kita tindak tegas. Mohon maaf, karena sudah ada aturannya,” pungkasnya.(adv)