SUKARAJA – Warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma sempat dibuat resah setelah beredar informasi di media sosial, baik Facebook maupun Instagram, yang menyebut telah terjadi aksi penujahan di area pasar malam Desa BPII Sukaraja, Selasa malam, 23 Desember 2025. Unggahan tersebut cepat menyebar dan memicu kekhawatiran karena menampilkan narasi seolah-olah terjadi aksi kriminal berbahaya di lokasi keramaian.
Namun setelah ditelusuri, pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sukaraja, IPTU Catur Teguh Susanto, S.H., memberikan klarifikasi bahwa yang terjadi bukanlah aksi penujahan seperti yang ramai diberitakan, melainkan perselisihan antar kru pasar malam yang kemudian dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika para kru sedang bekerja di area permainan. Keributan bermula dari adu mulut antara AL dan TO terkait permintaan kanebo untuk mengeringkan genangan air. Penolakan TO dengan nada tinggi memicu ketegangan hingga mengundang perhatian pekerja lainnya.
GO, salah satu kru, berusaha melerai, namun TO tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari saku celananya dan mengayunkan ke arah depan. Ayunan tersebut mengenai tangan kanan GO dan menyebabkan luka sayat sekitar 3 cm. Belum sempat situasi mereda, PE yang merupakan rekan GO datang dan memukul TO hingga tersungkur. Kru lain kemudian segera membawa TO ke belakang tenda untuk menenangkan keadaan.
Mendapat laporan dari warga, petugas piket Polsek Sukaraja segera datang ke lokasi dan mengamankan seluruh pihak yang terlibat. Identitas para pihak juga dipastikan hanya disebut dalam bentuk inisial untuk menjaga privasi: GO (27) warga Grobogan; TO (23) warga Solok; PE (24) warga Purworejo; dan AL (32) warga Sumatera Selatan.
IPTU Catur menegaskan bahwa isu penujahan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak tepat. Yang terjadi adalah cekcok antar kru yang berujung luka ringan. Tidak ada aksi penujahan seperti yang dituliskan dalam postingan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah pemeriksaan, Polsek Sukaraja langsung mengedepankan upaya mediasi.
“Kami telah memediasi para pihak, dan mereka sepakat berdamai. Proses perdamaian dicapai pada Rabu dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka juga menandatangani pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum,” jelas IPTU Catur.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, aktivitas pasar malam di Desa BPII Sukaraja kembali berlangsung normal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang berasal dari media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya pada kabar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Silakan cek dan klarifikasi ke pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan,” pesan Kapolsek.
Pihaknya juga meminta seluruh kru pasar malam tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik agar insiden serupa tidak terulang.