Angin Segar! TPP ASN Kepahiang 2026 Dipastikan Utuh, Wabup Hafizh: Anak Buah Malas, TPP Kepala Dinas yang Kita Potong!

Senin, 08 Desember 2025 | 14:00:31 WIB

KEPAHIANG- Kabar gembira menyelimuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dalam Apel Gabungan yang digelar Senin pagi (8/12) di halaman Kantor Bupati, Pemerintah Daerah secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2026.

Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, serta jajaran Asisten dan Staf Ahli ini menjadi momen krusial penegasan arah kebijakan birokrasi tahun depan.

Wakil Bupati Abdul Hafizh, saat mengambil alih panggung pengarahan, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan pegawai. "Kami sepakat, tahun 2026 TPP seluruh ASN dan PNS di Kepahiang tetap utuh, tidak ada pemotongan. Ini bentuk apresiasi kami," ujar Hafizh yang disambut wajah lega para peserta apel.

Ultimatum Bagi Kepala OPD Namun, "angin segar" tersebut disertai dengan peringatan keras (ultimatum) bagi para pejabat eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wabup menegaskan bahwa kebijakan TPP utuh ini menuntut timbal balik berupa disiplin mutlak.

Wabup mengubah skema sanksi menjadi lebih berat ke atasan. Ia menekankan, jika ditemukan staf yang malas, sering bolos tanpa keterangan, atau kinerja rendah namun "dilindungi" atau diberi dispensasi oleh atasannya, maka sanksinya akan ditanggung oleh sang pimpinan.

"Tidak ada lagi Kepala OPD yang memberi dispensasi kepada ASN yang malas. Jika masih terjadi kasus seperti itu di instansi masing-masing, maka yang akan kita potong bukan TPP pegawai tersebut—tetapi TPP Kepala OPD yang bersangkutan," tegas Wabup dengan nada tinggi.

Kebijakan "tanggung renteng" ini diambil karena selama ini lemahnya pengawasan atasan langsung dinilai menjadi penyebab utama indisipliner pegawai.

Siapkan Dokumen untuk BPK Selain isu kesejahteraan, Wabup juga mengingatkan seluruh instansi bahwa tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu telah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan keuangan tahun 2025.

Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk proaktif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.

"Persiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan rapi. Jangan tunggu diminta berkali-kali. Berikan data yang akurat dan transparan. Kita targetkan tahun depan Kepahiang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menyangkut marwah daerah dan peluang dana insentif dari pusat," pungkas Abdul Hafizh.(adv)

Terkini