KEPAHIANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat yang berlangsung khidmat pada Senin (8/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc.
Pelantikan ini menandai resminya Hendrawan, SE dari Partai NasDem menduduki kursi legislatif, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh almarhum Agustinus Dungcik yang wafat pada 3 Mei 2025 lalu.
Penghormatan Terakhir dan Harapan Baru Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, yang hadir didampingi Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, menyampaikan pidato yang memadukan rasa duka mendalam dan optimisme masa depan.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Agustinus Dungcik. Ia mengenang dedikasi almarhum selama menjabat sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, ditempatkan pada tempat terbaik, dan husnul khotimah," doa Bupati yang diaminkan oleh seluruh peserta sidang.
Beralih kepada anggota baru yang dilantik, Bupati Zurdi Nata menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Hendrawan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, terutama di tengah pembahasan program pembangunan akhir tahun.
"Selamat kepada saudara Hendrawan. Semoga kita dapat bersinergi dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Tantangan ke depan membutuhkan kekompakan kita bersama," harap Bupati.
Dihadiri Tokoh Penting Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kelengkapan struktur DPRD demi kelancaran roda pemerintahan. (adv)