IKOBENGKULU.COM- Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Dalam upaya membangun bangsa yang berintegritas, peran perempuan memiliki arti yang sangat penting.
Perempuan merupakan pilar utama dalam keluarga, penggerak di lingkungan sosial, serta bagian strategis dalam birokrasi dan dunia usaha. Sebagai garda terdepan dalam membangun integritas bangsa, perempuan memiliki peran strategis di lingkungan terkecil, yakni keluarga, dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Khairunnisa Helmi Hasan, yang diwakili oleh Ny. Hj. Mardliyataini Herwan Antoni, menyampaikan bahwa melalui perannya sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan mendidik anak-anak agar jujur dan bertanggung jawab, mengingatkan suami untuk menjauhi praktik korupsi, serta berperan aktif menyebarkan kesadaran antikorupsi di lingkungan sosial.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan, membawa semangat antikorupsi ke lingkungan keluarga, komunitas, dan instansi masing-masing. Jadilah teladan dalam kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” ujar Mardliyataini saat membuka Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi KPK, yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, Mardliyataini menambahkan bahwa perempuan memiliki potensi besar dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor. Perempuan juga diharapkan dapat memperkuat jejaring sosial antikorupsi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari praktik korupsi.
Pendampingan dan pelatihan antikorupsi bagi perempuan menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas. Dengan demikian, budaya antikorupsi dapat ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga.
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, perempuan diharapkan mampu memperkuat kesadaran akan pentingnya nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan memiliki peran besar dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kebaikan. Dengan memperkuat peran tersebut, perempuan dapat menjadi benteng pertahanan utama dalam melawan praktik korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.
Sebagai agen perubahan yang aktif, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang bersih, transparan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.