Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi petani padi di Sekotong, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, dalam rangkaian kegiatan reses pada Selasa (22/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Dalam dialog yang berlangsung di area persawahan, para petani mengeluhkan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTKSEN). Kondisi tersebut menyebabkan mereka tidak menerima bantuan sosial maupun manfaat Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI).
Salah satu Petani, Zulkarnain meminta agar pendataan ulang dilakukan secara adil dengan melibatkan musyawarah desa atau kelurahan.
- Baca Juga Walikota ‘Rebranding’ Pasar Barukoto
Menanggapi hal itu, Senator Destita menginventarisasi nama-nama petani yang terdampak untuk disampaikan kepada instansi terkait. Ia juga menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Komite III DPD RI sebagai masukan pengawasan pelaksanaan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Kesejahteraan Sosial.
Destita merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data DTKSEN, membentuk posko pengaduan untuk perbaikan data secara berkala, serta memastikan kebijakan perlindungan sosial tidak mengabaikan petani kecil.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan foto bersama dan makan siang bersama petani setempat. Selain itu senator juga menyempatkan diri meninjau areal sawah.