Walikota Bengkulu Hentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Selamatkan UMKM Lokal

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:06:13 WIB
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi

IKOBENGKULU.COM- Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menyeimbangkan ekosistem perdagangan lokal.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengeluarkan kebijakan pemberhentian sementara penerbitan izin baru untuk gerai minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Langkah ini diambil setelah menerima laporan bahwa semakin banyak warung kecil di kota tersebut yang terpaksa tutup karena tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel modern yang tumbuh pesat.

Dedy menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pedagang kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan kepada rakyat kecil yang tengah terhimpit tekanan pasar modern.

"Ini bukti kita hadir di tengah masyarakat melindungi kaum kecil. Bisa kita lihat fakta di lapangan, warung-warung kecil dengan modal yang minim mulai tergerus karena hadirnya Indomaret dan Alfamart," jelasnya, Sabtu 9 Agustus 2025.

Kebijakan penghentian izin ini tidak hanya menjadi inisiatif lokal, namun juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

Saat melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi/BKPM RI Rahardjo Siswohartono beberapa waktu lalu, dukungan terhadap langkah ini semakin ditegaskan.

"Semoga ini memberi manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu. Harapannya UMKM, warung-warung kecil dapat tumbuh dan berkembang sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi yang signifikan," ujar Rahardjo.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal positif bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit, memperkuat jaringan distribusi lokal, dan menghidupkan kembali warung-warung tradisional di lingkungan perumahan dan pasar. (adv)

Terkini