DPRD Kepahiang Terima Raperda RPJMD 2025–2030 untuk Dibahas di Tingkat Komisi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:02:24 WIB
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025–2030 kepada perwakilan komisi DPRD dalam rapat gabungan komisi di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Rabu (9/7/2025)./ist

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – DPRD Kabupaten Kepahiang resmi menerima dan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Dokumen perencanaan strategis lima tahunan itu diserahkan dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Rabu (9/7/2025).

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., bersama Wakil Ketua II, Ansori M., memimpin langsung penyerahan nota pengantar Raperda kepada perwakilan masing-masing komisi DPRD. Dokumen RPJMD diserahkan kepada Ketua Komisi I Andrian Defandra, S.E., M.Si., anggota Komisi II Taswin Natadiningrat, dan Sekretaris Komisi III Hendri, A.Md.

“Penyerahan Raperda ini menjadi awal proses pembahasan yang harus dilakukan secara maksimal. Kami berharap komisi-komisi dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Gregory dalam arahannya di hadapan 15 anggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025–2030 kepada perwakilan komisi DPRD dalam rapat gabungan komisi di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Rabu (9/7/2025)./ist

RPJMD 2025–2030 merupakan dokumen strategis yang berisi arah kebijakan, prioritas pembangunan, indikator kinerja utama, dan strategi pencapaian visi-misi kepala daerah selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyerahkan dokumen Raperda RPJMD 2025–2030 kepada perwakilan komisi DPRD dalam rapat gabungan komisi di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Rabu (9/7/2025)./ist

Dengan telah diserahkannya dokumen ini ke komisi-komisi, DPRD akan segera melanjutkan pembahasan pada tingkat internal untuk memastikan seluruh substansi dan program yang tercantum dalam RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah dan arah pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan agenda, hasil pembahasan komisi akan dirangkum dalam laporan akhir untuk kemudian dibawa ke tahap pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna pengesahan.

Rapat ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. (adv)

Halaman :

Terkini