Tiga Komisi DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan LHP BPK RI atas LKPD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:16:57 WIB
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, bersama anggota DPRD lainnya menyerahkan laporan hasil pembahasan LHP BPK RI atas LKPD 2024 dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang, Senin (16/06/2025)./ist

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan hasil pembahasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024. Penyerahan laporan ini dilakukan dalam Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang pada Senin, 16 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, didampingi Wakil Ketua II Ansori M, menghadirkan masing-masing komisi yang menyampaikan rekomendasi atas tindak lanjut terhadap temuan-temuan BPK RI. Rekomendasi ini nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPRD yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang.

 Anggota DPRD Kepahiang menyerahkan laporan hasil pembahasan LHP BPK RI atas LKPD 2024 dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang, Senin (16/06/2025)./ist

Komisi I, yang dipimpin oleh Andrian Defandra, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa terdapat tiga kelompok temuan utama pada perangkat daerah mitra Komisi I. Temuan tersebut mencakup kekeliruan dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan aset daerah yang belum optimal, serta pengadaan barang dan jasa yang belum sesuai kaidah. Komisi I memberikan rekomendasi kepada Perangkat Daerah Mitra Komisi I, antara lain:

Melakukan perbaikan atas penatausahaan keuangan daerah.

Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan prudent.

Selain itu, kepada Bupati Kepahiang, Komisi I merekomendasikan:

Melaksanakan seluruh rekomendasi dalam LHP BPK RI atas LKPD 2024.

Menerapkan pengawasan berjenjang terhadap seluruh pejabat pengelola anggaran.

 Anggota DPRD Kepahiang lainnya menyerahkan laporan hasil pembahasan LHP BPK RI atas LKPD 2024 dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang, Senin (16/06/2025)./ist

Melakukan evaluasi kinerja pejabat pengelola keuangan dan mempertimbangkan hasil evaluasi dalam penempatan jabatan.

Komisi II, melalui Juru Bicara Eko Susilo, menyampaikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi utama yang disampaikan oleh Komisi II kepada OPD Mitra Kerja adalah memperbaiki kinerja penatausahaan keuangan agar tidak menjadi temuan berulang. Sementara itu, rekomendasi kepada Bupati Kepahiang adalah:

- Menginstruksikan seluruh OPD untuk menjalankan rekomendasi BPK RI.

- Memperkuat pemahaman dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan OPD.

- Menjadikan temuan BPK RI sebagai dasar evaluasi kinerja Kepala OPD dan pegawai.

Komisi III, yang dipimpin oleh Muhammad Nopriandi, S.Sos., menyoroti pentingnya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan pencegahan temuan berulang. Rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi III antara lain:

Meminta Bupati Kepahiang untuk menginstruksikan seluruh OPD terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Perbaikan sistem pendataan dan penagihan pajak, khususnya pada sektor pajak hotel dan BPHTB.

Evaluasi sistem pengelolaan pajak dan retribusi parkir.

Mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi aset daerah.

Meningkatkan kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah agar pengawasan internal dapat berjalan maksimal sebelum audit eksternal dilakukan oleh BPK RI.

Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari tiga komisi akan dihimpun dan dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati Kepahiang pada Rapat Paripurna, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2025.

“Kami harap seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut,” ujar Gregory Dayefiandro kepada anggota DPRD yang hadir dalam rapat gabungan komisi (adv)

Terkini