DPRD Kepahiang Serahkan Raperda APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan 2025

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:30:50 WIB
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada perwakilan Badan Anggaran, Andrian Defandra, S.E., M.Si, dalam rapat gabungan di Kantor DPRD Kepahiang,

KEPAHIANG, IKOBENGKULU.COM – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi pada Selasa (10/06/2025), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang. Rapat ini bertujuan untuk menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025.

Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, yang langsung menyerahkan dokumen kepada perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Andrian Defandra, S.E., M.Si. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Bambang Asnadi, serta 17 anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada perwakilan Badan Anggaran, Andrian Defandra, S.E., M.Si, dalam rapat gabungan di Kantor DPRD Kepahiang, Selasa (10/06/2025).

Dalam sambutannya, Gregory Dayefiandro meminta agar Badan Anggaran segera menindaklanjuti pembahasan kedua dokumen tersebut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, yang harus diselesaikan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan instruksi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.

"Surat edaran tersebut menginstruksikan agar penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat diselesaikan lebih awal. Kami berharap Banggar dapat segera melakukan pembahasan dengan TAPD dan mitra kerja agar dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 dapat diselesaikan tepat waktu," jelas Gregory.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada perwakilan Badan Anggaran, Andrian Defandra, S.E., M.Si, dalam rapat gabungan di Kantor DPRD Kepahiang, Selasa (10/06/2025).

Gregory juga mengingatkan tentang pentingnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan dengan maksimal agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.

Selain itu, Gregory juga menyinggung mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 yang sudah diterima oleh komisi-komisi DPRD. Ia meminta agar pembahasan terhadap LHP BPK tersebut dapat segera dilaksanakan, mengingat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK telah dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2025. (adv)

Terkini