BPH Minta KPK Bersama Awasi Penyelenggaraan Haji 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 09:57:44 WIB
Badan penyelenggara Haji (BPH) kembali menjalankan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah Haji, sepanjang tahun 2025.

IKOBENGKULU.COM - Badan penyelenggara Haji (BPH) kembali menjalankan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah Haji, sepanjang tahun 2025.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 154 tahun 2024 tentang badan penyelenggara haji, KPK mendukung BPH untuk menjalankan tugasnya sesuai anggaran dan memastikan pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan.

Wakil ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengatakan BPH sebagai badan negara harus menetapkan anggaran yang ditetapkan secara transparan.

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman dalam proses pembelajaran barang dan jasa, baik dalam negeri maupun luar negeri, terkait ketepatan penyampaian ibadah Haji.

"BPH harus memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan barang dan jasa. Setiap proses harus menggunakan ukuran yang jelas, " kata Agus, dalam keterangan tertulis yang diterima di depan umum, Minggu (26/1/2025).

Sementara itu, ketua BPH Mochamad Irfan Yusuf dengan tegas menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun depan. Karena amanat yang diemban BPH bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga sebagai bentuk Pengabdian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Capaian haji tahun ini mengalami peningkatan yang baik, bahkan biaya haji mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kami akan memberikan tiga prinsip sukses, yaitu suksesnya ibadah, suksesnya ekonomi yang berkontribusi terhadap perekonomian negara, dan suksesnya terwujudnya masyarakat bagi Indonesia," kata Irfan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga menyatakan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana Haji selalu menjadi prioritas utama. "Ini tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen mewujudkannya dengan integritas tinggi demi pelayanan terbaik bagi Ummat," jelas Fadlul.

BPH, dan BPKH merupakan langkah awal dari Koordinasi empat lembaga untuk memastikan pelaksanaan ibadah Haji berjalan optimal. KPK melalui penyidikan dan pemantauan akan terus menjalin komunikasi dengan Kemenag, BPH, dan BPKH untuk mengkaji tata kelola ibadah Haji Indonesia, baik di tahun 2025 maupun di tahun-tahun berikutnya.

Komitmen bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ibadah Haji di Indonesia tidak hanya berhasil dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam aspek pemahaman yang transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Terkini