IKOBENGKULU.COM - Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., M.S.M, menggelar sosialisasi tentang Empat Konsensus Dasar Bernegara di Pondok Pesantren Darul Mustofa, Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, pada Senin (25/11). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan santri.
Dalam kesempatan tersebut, Senator Destita menjelaskan bahwa sosialisasi konsensus dasar negara di Indonesia mengangkat empat pilar utama, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar ini, kata Destita, adalah kesepakatan besar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pedoman untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Sebagai generasi penerus bangsa, para santri harus memahami empat pilar ini dengan baik. Mereka adalah calon pemimpin di masa depan, yang nantinya akan mengemban tugas besar dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk dibekali pemahaman yang kuat tentang Pancasila dan nasionalisme,” ujar Destita.
Destita juga menekankan bahwa dengan pemahaman yang benar mengenai empat pilar tersebut, tidak akan ada lagi kesalahpahaman terkait konsensus dasar negara maupun simbol-simbol negara. Ia berharap pendidikan dasar ini dapat menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan para santri.
Abah Muhammad Khoirul Anam, sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mustofa, menyambut baik sosialisasi ini. Ia menyatakan bahwa pemahaman tentang empat konsensus dasar bernegara sangat penting untuk ditanamkan kepada para santri, agar mereka tumbuh menjadi individu yang cinta tanah air dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kebangsaan dan meningkatkan peran aktif santri dalam menjaga dan membangun Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.