Dinas Sosial Kepahiang Gratiskan Layanan Administrasi bagi Masyarakat di Tahun 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 | 23:07:46 WIB
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, MPd (FOTO: DOK)

Kepahiang, Ikobengkulu.com  – Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang mengumumkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik tahun 2024 dengan menggratiskan seluruh biaya administrasi untuk pengurusan dokumen sosial di semua loket pelayanan. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dokumen atau rekomendasi sosial, termasuk penerbitan surat keterangan tidak mampu dan pemberkasan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, MPd, menyatakan bahwa layanan gratis ini meliputi seluruh administrasi yang berkaitan dengan kepentingan sosial masyarakat. "Semua pelayanan ini kami gratiskan untuk memudahkan warga Kabupaten Kepahiang dalam mengurus kebutuhan sosial mereka. Ini adalah upaya kami agar masyarakat lebih terbantu dalam mengakses layanan yang diperlukan,” ujar Helmi.

Berbagai jenis dokumen sosial kini bisa diurus tanpa biaya, seperti surat keterangan kurang mampu dan rekomendasi untuk layanan pendidikan maupun kesehatan bagi penerima manfaat bantuan sosial. Program ini juga mencakup pemberkasan terkait bantuan peralatan kesehatan, beasiswa, dan bantuan sosial lainnya yang didanai oleh pemerintah.

Dinsos Kepahiang menyediakan petugas yang siap melayani masyarakat setiap hari kerja di loket pelayanan dan ruang konsultasi lainnya. Helmi mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke kantor untuk mengurus dokumen atau berkonsultasi dengan petugas sosial yang bertugas. “Petugas kami siap di loket-loket pelayanan setiap hari kerja. Masyarakat tidak perlu khawatir, semua akan dilayani dengan baik dan tanpa biaya,” tambah Helmi.

Dengan layanan ini, Dinas Sosial Kepahiang berharap masyarakat yang memerlukan bantuan sosial dapat mengurus dokumen yang dibutuhkan tanpa harus memikirkan biaya administrasi, sehingga akses terhadap program-program bantuan menjadi lebih mudah dan terjangkau.(Ads)

Terkini