Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid Tegaskan Larangan KKN dan Pungutan Liar di OPD

Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:47:58 WIB
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) (FOTO: DOK)

Kepahiang, Ikobengkulu.com — Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar saat menjalankan tugas. Dalam kapasitasnya sebagai pelayan publik, ia meminta agar semua ASN di lingkungan Kabupaten Kepahiang menjadi teladan dalam memberantas KKN, yang dapat merugikan negara.

“Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus menjadi contoh yang baik,” ungkap Bupati Hidayatullah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Siber Pungli) di Ballroom Hotel Shandyka Kepahiang, Kamis, 31 Oktober 2024.

Hidayatullah menambahkan bahwa dengan menularkan contoh yang baik dalam setiap pekerjaan, ASN dapat menginspirasi Pemerintah Desa untuk melayani masyarakat secara akuntabel dan transparan. “Pelayanan publik yang baik harus menjadi prioritas kita semua,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menekankan kepada Satgas Siber Pungli UPP Kabupaten Kepahiang untuk terus berinovasi dalam mencegah praktik pungutan liar yang mungkin terjadi. “Upaya pencegahan melalui inovasi dan terobosan harus menjadi fokus utama Satgas dalam menangani pungli,” tegasnya.

Dengan komitmen ini, diharapkan Kabupaten Kepahiang dapat menjadi daerah yang bebas dari praktik KKN dan pungutan liar, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. (Ads)


#BupatiKepahiang #HidayatullahSjahid #PungutanLiar #KKN #SatgasSiberPungli #PelayananPublik #Akuntabilitas #KepahiangBersih

Terkini