Dewan Ingatkan Baznas Kota Bengkulu Tidak Terlibat dalam Politik Praktis Jelang Pilkada

Kamis, 19 September 2024 | 10:32:34 WIB
Irman Syawiran (Foto: DOK)

IKOBENGKULU.COM-  Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, SE, mengingatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Irman menegaskan agar dana zakat atau bantuan lain dari Baznas tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu selama Pilkada.

"Jangan sampai dana zakat atau bantuan yang ada di Baznas digunakan untuk kepentingan politik, terutama menjelang Pilwakot dan Pilgub. Dalam aturan, Baznas dilarang terlibat dalam politik praktis," ujar Irman Sawiran.

Irman juga menyebutkan bahwa DPRD Kota Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan pembahasan anggaran perubahan, termasuk alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk Baznas Kota Bengkulu. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini akan diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

"Kami akan memantau peruntukan anggaran Rp 1 miliar ini. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik, karena hal tersebut jelas melanggar aturan," tambah Politisi PKS tersebut.

Irman kembali menekankan bahwa dana zakat hanya boleh disalurkan untuk kepentingan mustahik (penerima zakat) dan tidak boleh digunakan untuk pencitraan politik calon wali kota, gubernur, atau pihak lain yang berkompetisi dalam Pilkada.

"Dana zakat tidak boleh diinvestasikan atau disimpan terlalu lama. Penyaluran harus dilakukan secara tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tutup mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2009-2014 ini.

Terkini