Debat Pilkada Serentak 2024: Maksimal Tiga Kali di Tiap Daerah

Rabu, 07 Agustus 2024 | 06:46:41 WIB
Ilustrasi

IKOBENGKULU.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz, menyatakan bahwa debat Pilkada Serentak 2024 akan digelar maksimal tiga kali di setiap provinsi atau kabupaten/kota.

Pernyataan ini disampaikan dalam Uji Publik Rancangan PKPU tentang Kampanye Pilkada 2024 dan Rancangan PKPU Dana Kampanye Pilkada di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz (KPU.GO.ID)

"Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," jelas August Mellaz.

"Debat diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing."

Anggota KPU RI, Idham Holik, menambahkan bahwa pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan sepenuhnya diatur oleh KPU Provinsi dan KPU KIP Kabupaten/Kota.

"Nanti mengenai jadwal akan diatur oleh KPU daerah masing-masing," tambahnya. ***

Terkini