Tak Hanya Inggris, Perancis Juga Pernah Kuasai Bengkulu

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:35:01 WIB

Tahukah dik sanak, tidak hanya Inggris, Belanda maupun Jepang yang pernah menjarah dan menguasai kekayaan Bengkulu. Meski tidak terlalu lama, Prancis juga pernah berkuasa di Bumi Rafflesia tepatnya selama tiga tahun yakni antara tahun 1760 hingga 1763. 

Fort Marlborough menjadi saksi bisu dasyatnya hantaman peluru-peluru meriam Prancis secara bertubi-tubi. Dalam laman resminya, Kemendikbud RI menyebut tidak kurang delapan ratus tembakan meriam mengoyak dan merobohkan kekokohan dinding-dinding Fort Marlborough, sesaat setelah armada d’Estaing memasuki dermaga dan membuang sauh tepat dibawah dinding Fort Marlborough pada 3 April 1760.

Saat itu 200 orang berkebangsaan Eropa dibantu 1800 orang lainnya berupaya memberikan perlawanan, untuk mempertahankan kedudukan kantor dagang EIC. Namun mereka pun akhirnya menjadi tawanan pasukan Prancis. Kemenangan besar akhirnya diraih Comte d’Estaing atas Inggris termasuk monopoli perdagangan rempah dari bumi Bencoolen.

Sebelumnya kapal-kapal perang Prancis sudah lebih dulu berlabuh di Padang pada 13 Maret 1760 dan sejumlah Kota dagang penting lainnya milik Belanda. Armada Prancis yang dipimpin Comte d’Estaing lalu melanjutkan perjalanan ke Bengkulu, yang saat itu dikendalikan EIC dari dari dalam Fort Marlborough. Pada 10 Mei 1760, Comte d’Estaing memimpin pasukanya menyerang Benteng Anna milik Inggris di Mukomuko yang saat itu hanya dijaga garnisun berkekuatan empat puluh orang.

Serangan Prancis menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi EIC. Kerusakan Fort Marlborough, ditenggelamkannya Kapal Denham milik loji Inggris. Dalam kurun waktu tersebut Comte d’Estaing juga melakukan sejumlah serangan dan menghancurkan benteng milik Inggris di sepanjang pantai barat Sumatera. Serangan-serangan tersebut telah menceraiberaikan 400 serdadu Inggris dan sejumlah tentara bayaran, serta merampas limapuluh ton merica.

Kekuasan Prancis di Bengkulu berakhir pada tanggal 10 Februari 1763, setelah ditanda tanganinya Traktat Paris yang menyudahi perang tujuh tahun dan rekonsiliasi antara Kerajaan Prancis dengan Kerajaan Inggris setelah melakukan perundingan selama tiga tahun. 

Salah satu isi traktat tersebut, memerintahkan Prancis untuk menyerahkan jajahannya di Asia dan Afrika kepada Kerajaan Inggris, kecuali beberapa daerah yang disebutkan dalam perjanjian tersebut. Bengkulu yang merupakan salah satu wilayah yang dikuasai Prancis pada masa itu, akhirnya kembali jatuh ke dalam kekuasaan EIC yang merupakan perusahaan dagang milik Kerajaan Inggris.

Terkini