IKOBENGKULU.COM - Dalam rangka memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang sitaan negara berjalan optimal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu pada Selasa, 7 Mei 2024.
Kakanwil disambut oleh Kepala Rupbasan, Zulkarnain, serta pejabat struktural dan staf. Santosa, bersama timnya, langsung meninjau ruang penyimpanan, memeriksa kondisi, kuantitas, dan kualitas barang-barang sitaan negara.
"Pengelolaan barang sitaan harus dilakukan secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada," tegas Santosa selama sidak.
Kakanwil Santosa mengingatkan seluruh pegawai Rupbasan untuk memperhatikan secara detail barang-barang yang dititipkan, mengingat pentingnya menjaga kualitas dan keamanan barang-barang tersebut. "Kita harus cermat memastikan bahwa semua barang sitaan terawat dengan baik dan sesuai data yang tercatat pada berita acara serah terima," ujar Santosa.