BENGKULU TENGAH, IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual.
Acara yang bertemakan "Jelajahi Potensi, Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual Untuk Mendukung Pembangunan Dan Pertumbuhan Ekonomi" ini diadakan di Hotel Sindu Bengkulu Tengah pada Rabu, 28 Februari 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya kekayaan intelektual sebagai hak yang muncul dari kemampuan intelektual manusia dengan nilai ekonomi yang signifikan.
"Kami telah mengidentifikasi beberapa potensi kekayaan intelektual di Bengkulu Tengah, termasuk Indikasi Geografis Batik Sungai Lemau dan Jeruk Kalamansi, yang kini sedang dalam proses pendaftaran," jelas Santosa.
Lebih lanjut, Santosa mengajak pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk aktif mendukung proses pendaftaran kekayaan intelektual. "Penerbitan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual merupakan langkah penting dalam melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Kabupaten Bengkulu Tengah," tambahnya.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkulu Tengah, Ibu Eka Nurmeini, S.E., M.Pd, menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam inisiatif ini.
"Kami berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam program Kementerian Hukum dan HAM RI, menjelajahi potensi dan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," ucap Eka.
Acara ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah, sekaligus mempromosikan hasil kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. ***