Mahasiswa Program Pertukaran Pelajari Restorative Justice dalam Audiensi di Kejaksaan Agung

Minggu, 25 Februari 2024 | 06:58:34 WIB
"Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., berdiskusi dengan mahasiswa dari berbagai universitas dalam Program Pertukaran Mahasiswa di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (Foto: Humas/ Ikobengkulu)

IKOBENGKULU.COM - Sejumlah mahasiswa hukum yang berpartisipasi dalam Program Pertukaran Mahasiswa di Universitas Pancasila diterima oleh Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Kegiatan ini melibatkan 60 mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Pancasila, Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkla University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Warmadewa.

Acara tersebut diisi dengan diskusi interaktif mengenai peran dan wewenang Kejaksaan Agung, serta struktur organisasinya yang mencakup tujuh bidang dan dua badan.

Salah satu  mahasiswa menyampaikan pertanyaan saat dialog dengan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (foto: humas/ Ikobengkulu)

Diskusi dipimpin oleh Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung bersama Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

Dalam sesi tersebut, Yudi Indra Gunawan menekankan pentingnya restorative justice dalam penegakan hukum di Indonesia, menjawab pertanyaan mahasiswa tentang aplikasi keadilan restoratif dalam kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.

Halaman :

Terkini